Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih

    Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih

    TORAJA UTARA - Partai Politik yang tidak menyampaikan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) sampai batas waktu yang ditentukan, maka dikenai sanksi tidak memenuhi Syarat atau pembatalan sebagai peserta pemilu, Kamis (28/12/2023).

    Hal itu disampaikan oleh Semuel Rianto selaku Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Teknis di kegiatan Media Gathering yang dilaksanakan Pada hari Rabu (27/12/2023) di Kantor KPU Toraja Utara.

    "Perlu kami tegaskan sebagai amanat dari PKPU 18 Tahun 2023 bahwa Parpol yang tidak masukkan LADK sampai tanggal 13 Januari maka dianggap TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebagai peserta pemilu. Jadi biar memiliki suara nantinya, itu tetap dianggap tidak sah, " kata Semuel Rianto.

    Selain itu, Kordiv Teknis KPU Toraja Utara tersebut juga menekankan jika sekalipun nantinya itu memiliki alokasi perolehan kursi tapi tidak menyampaikan LADK maka dianggap tidak sah. 

    Juga kata Semuel Rianto selaku Kordiv Teknis KPU Toraja Utara bahwa selain LADK, parpol pun wajib menyampaikan LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye).

    Jika tidak maka hal berlaku sebagai sanksi sebagaimana pada PKPU 18 tahun 2023, tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih.

    (Widian)

    kpu toraja utara pemilu ladk lppdk pemilu 2024 kpu toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Pentingnya Publikasi dan Dokumentasi Setiap...

    Artikel Berikutnya

    Diduga ada Pembiaran, Bangunan ini Pemicu...

    Berita terkait

    Harga LPG Bersubsidi 3 Kg di Toraja Utara Naik 145 Persen dari Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan Dimana
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Resmob Polres Torut Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Kecamatan Kesu'
    Berikut Pembagian Dapil dan Kursi Anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilu Tahun 2024
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Site Internet di Baruppu Parodo dan Pulu-Pulu Kabupaten Toraja Utara, Sudah On Air
    Selamat Hari Kartini, Damayanti Batti: Jadilah Penerus Kartini, Kreatif dan Tingkatkan Wawasan
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1414/Tator Laksanakan Uji Terampil
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 persen Siap Diresmikan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll