Paksakan Membangun Tanpa Izin, Kasatpol PP Torut: Sudah Diberikan SP3 dan Menunggu Eksekusi

    Paksakan Membangun Tanpa Izin, Kasatpol PP Torut: Sudah Diberikan SP3 dan Menunggu Eksekusi
    sebuah bangunan yang beralamat di Eran Batu, Jalan Poros Rantepao-Makale, terancam bakal dibongkar oleh Pemda Toraja Utara melalui Satpol PP

    TORAJA UTARA - Miris, sebuah bangunan yang beralamat di Eran Batu, Jalan Poros Rantepao-Makale, terancam bakal dibongkar oleh Pemda Toraja Utara melalui Satpol PP, Selasa (21/11/2023).

    Pasalnya, bangunan tersebut dibangun paksa walaupun sudah diperingatkan oleh dinas teknis PUPR Kabupaten Toraja Utara.

    Melalui kesempatannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (14/11/2023), Rianto Yusuf selaku Kasatpol PP Kabupaten Toraja Utara menjelaskan jika pemilik bangunan tersebut sudah diberikan Surat Peringatan ketiga.

    "Ya, kami dari Satpol PP sudah memberikan surat peringatan ketiga kepada pemilik bangunan tersebut untuk tidak melanjutkan pembangunannya dan segera membongkarnya sendiri sebelum pihak Pemda Toraja Utara mengambil langkah pembongkaran paksa, " kata Rianto.

    Lanjut Rianto, untuk eksekusinya pihak Satpol PP menunggu kejelasan dinas teknis terkait.

    "Belum di eksekusi karena selain anggaran untuk biaya pembongkaran, kami menunggu informasi lanjut dari dinas teknis terkait di PUPR. Apa sudah final tidak diberikan izin membangun atau bagaimana karena sejak surat peringatan pertama diberikan ternyata pemilik bangunan terus lakukan penyelesaian bangunan, " jelas Rianto.

    Sementara saat dikonfirmasi lanjut pada hari Rabu (15/11/2023) ke Dinas PUPR Kabupaten Toraja Utara, Raveni selaku kepala Bidang Cipta Karya menjelaskan jika bangunan tersebut tidak diberikan izin membangun.

    "Karena bangunan ini melanggar, jadi IMB tidak terbit. Sekarang sudah kami limpahkan ke satpol untuk pemberhentian pembangunan, " jelas Raveni.

    Raveni juga menjelaskan jika itu tidak diterbitkan IMB karena melanggar sempadan sungai dan sempadan jalan. 

    Selain itu, Raveni juga menjelaskan jika untuk eksekusinya itu Standar Operasional Prosedur ada di Satpol PP.

    Secara terpisah, saat dikonfimasi via Telepon seluler dan Whatsapp pada hari Kamis (16/11/2023), pemilik bangunan belum memberikan pernyataan atau jawaban.

    (Widian)

    toraja utara sulsel
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Tradisi Pedang Pora Pelepasan Dandim 1414...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Berikut Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara Terpilih Periode 2023-2028
    Diduga Ada Pemalsuan Berkas Seleksi PPPK Tahun 2022 di Toraja Utara, Instansi Terkait Bakal Diperiksa Penyidik Tipidter
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Reses di Kecamatan Rantepao, JRM: Jembatan Malango' Sudah Dianggarkan Kembali Tahun 2023
    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar Kode Etik, Badan Kehormatan Layangkan Surat ke 5 Fraksi
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Diduga Ada Pemalsuan Berkas Seleksi PPPK Tahun 2022 di Toraja Utara, Instansi Terkait Bakal Diperiksa Penyidik Tipidter
    Reses di Kecamatan Rantepao, JRM: Jembatan Malango' Sudah Dianggarkan Kembali Tahun 2023
    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun
    Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pada Seleksi PPPK Toraja Utara Tahun 2022, Panselkab Diadukan ke Polisi
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll