Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas Polres Torut Tindak 1 Mobil Pickup

    Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas Polres Torut Tindak 1 Mobil Pickup

    TORAJA UTARA - Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, Polda Sulsel, menindak tegas kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut barang secara Over Load (Odol) dengan sanksi tilang di Depan Pos Lantas Kandean Dulang, Selasa (23/08/2022) pagi.

    Kasat lantas AKP Ahmadin, mengatakan bahwa kendaraan yang muatannya over load seperti ini dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan baik bagi pengendara maupun bagi pengguna jalan lainnya. 

    "Over Load (Odol) merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan", ungkap Kasat Lantas AKP Ahmadin saat dikonfirmasi.

    AKP Ahmadin juga menekankan, jika pelanggaran berupa kendaraan pengangkut barang yang muatannya berlebihan di jalan sangat perlu diberikan tindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

    "Seperti yang dimaksud, kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan", papar Kasat Lantas.

    Selain melakukan penindakan, kata AKP Ahmadin, pihaknya juga melakukan imbauan kepada sopir untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama memuat barang melebihi kapasitas muatan.

    "Tindakan tegas berupa sanksi tilang serta edukasi berupa imbauan yang Kami lakukan kiranya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh over load kendaraan bermuatan barang. Ingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran", pungkasnya.

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja utara kasat lantas akp ahmadin polres toraja utara toraja
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Berikutnya

    Gegara Jual LKS, Sejumlah Kepsek di Toraja...

    Berita terkait

    Harga LPG Bersubsidi 3 Kg di Toraja Utara Naik 145 Persen dari Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan Dimana
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Resmob Polres Torut Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Kecamatan Kesu'
    Berikut Pembagian Dapil dan Kursi Anggota DPRD Toraja Utara pada Pemilu Tahun 2024
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Site Internet di Baruppu Parodo dan Pulu-Pulu Kabupaten Toraja Utara, Sudah On Air
    Selamat Hari Kartini, Damayanti Batti: Jadilah Penerus Kartini, Kreatif dan Tingkatkan Wawasan
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1414/Tator Laksanakan Uji Terampil
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 persen Siap Diresmikan

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll