Judi Sabung Ayam di Tikala, 4 Orang Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    Judi Sabung Ayam di Tikala, 4 Orang Ditangkap Resmob Polres Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Judi sabung ayam di Dusun Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara, berhasil dibubarkan oleh Resmob Polres Toraja Utara, Senin (29/8/2022) 

    Pembubaran judi sabung ayam yang dilakukan kemarin Minggu (28/8) sore, tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil juga mengamankan 4 orang pelaku.

    Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek, menjelaskan jika adanya judi sabung ayam tersebut merupakan informasi dari Masyarakat jika telah berlangsung praktek judi sabung ayam di Dusun Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kec. Tikala Kab. Toraja Utara.

    Berdasarkan informasi tersebut, kata Kasat Reskrim, Unit Resmob bersama Piket Fungsi Polres Toraja Utara dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa langsung bergerak menuju lokasi yang membuat para pelaku yang terlihat sedang asyik bermain judi jenis sabung ayam langsung berhamburan menyelamatkan diri.

    Namun sialnya, sedikitnya ada 4 orang pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti 2 ekor ayam jantan, 2 ekor bangkai ayam hasil aduan, 10 bilah pisau taji, serta uang tunai Rp. 254.000, -.

    Tertangkapnya 4 pelaku judi sabung ayam tersebut beserta barang bukti, saat di konfirmasi lanjut, selaku Kasat Reskrim, AKP Eli Kendek, pun membenarkan kejadian tersebut. 

    "Benar, ada 4 orang pelaku yang berhasil kita amankan beserta beberapa barang bukti lainnya. Saat ini sedang kami proses", ungkap AKP Eli Kendek. 

    Dari, 4 orang pelaku yang berhasil diamankan itu tutur Kasat Reskrim, yakn masing - masing bernamai, RB (21) warga Tombang Galungan Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala, SM (26) warga Batu Kelurahan Tikala Kecamatan Tikala, kemudian AM (56) warga Dusun Tangdanun Lembang Buntu Lobo' Kecamatan Sesean, dan MS (45) warga Pongrombe Lembang Buntu Batu Kecamatan Tikala.

    Untuk itu beber AKP Eli Kendek, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP. 

    “Atas perbuatannya, keempat pelaku yang telah diamankan dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama sepuluh tahun penjara", jelas Kasat Reskrim.

    Adanya kejadian ini, menurut Kasat Reskrim, pihaknya sebelum meninggalkan lokasi, juga menghimbau kepada warga setempat untuk tidak menjadi penyedia tempat ataupun memfasilitasi praktek perjudian jenis apapun terlebih sabung ayam. 

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja judi sabung ayam pelaku resmob polres toraja utara akp eli kendek
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Wawasan Kebangsaan di SMAN 2 Torut, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasikan Tarif Pengurusan SKCK, Yanmin...

    Berita terkait

    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Unjuk Rasa Tolak Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Bupati Toraja Utara
    Kondisi Terakhir Hari ini di Salu Losso' Kecamatan Buntao' Pasca Longsor Susulan Pada Kamis Malam
    Diduga Ada Pemalsuan Berkas Seleksi PPPK Tahun 2022 di Toraja Utara, Instansi Terkait Bakal Diperiksa Penyidik Tipidter
    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pada Seleksi PPPK Toraja Utara Tahun 2022, Panselkab Diadukan ke Polisi
    Diduga Ada Pemalsuan Berkas Seleksi PPPK Tahun 2022 di Toraja Utara, Instansi Terkait Bakal Diperiksa Penyidik Tipidter
    Reses di Kecamatan Rantepao, JRM: Jembatan Malango' Sudah Dianggarkan Kembali Tahun 2023
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll